Pergeseran paradigma Administrasi Publik
Sebuah Ringkasan
oleh :
DINO A. FAHRIZAL
Perkembangan administrasi publik menghadirkan orientasi dari administration of publik di mana pemerintah menjadi agen tunggal dalam penyelenggaraan Negara, administration for publik yang menekankan fungsi pemerintah dalam public services, menjadi administration by publik yang menyadari bahwa public demand are differentiated, dalam arti fungsi Negara sebagai fasilitator, katalisator yang bertitik tekan pada putting the customers in the driver seat.
Perubahan tersebut juga menyentuh bagaimana pemerintahan itu berjalan. Paradigma sebelumnya adalah government yang menekankan pada otoritas, menjadi governance yang bertitik berat pada kompatibilitas diantara para aktor, diantaranya : pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Birokrasi selama ini bercirikan COP (control, order, dan predicting), mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, diarahkan menuju ACE (Alignment, creativity, dan empowerment).
Untuk menhadapi upheaval dan turbulensi dibutuhkan interdependesi diantara sejumlah actor Negara. Tidak lagi dapat dipahami bahwa Negara hanyalah milik pemerintah. Pada pandangan saat ini, warga Negara pun berhak didengarkan suaranya dalam pengambilan keputusan Negara, yang tidak lain masyarkat berada di dalamnya.
Sayangnya, birokrasi selama ini masih mempertahankan paradigma webberian, yang mengutamakan hirarki untuk mengejar efisiensi. Padahal, sudah saatnya menjadikan masyarakat sebagai customer sebagaimana konsumen dalam pengertian bisnis yang harus diberikan pelayanan secara prima.
Masalah dan tantangan yang saat ini dihadapi oleh birokrasi kita diantaranya adalah desentralisasi dan otonomi daerah. Setelah dalam waktu yang cukup lama terkungkung dalam sebuah alam demokrasi yang tunggal, di mana tidak ada ruang rakyat menyuarakan kepentingannya, alam demokrasi saat ini pun menjadikan birokrasi dan masyarakat terjebak dalam euphoria kebebasan. Akibatnya banyak hal yang kebablasan.
Otonomi daerah yang sejatinya akan melahirkan kemandirian daerah dan rakyat, sayangnya sampai saat ini hanya mempertontonkan tarik-menarik kewenangan antara pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Hal ini menjadi semangat otonomi yang diantaranya ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar kesejahteraan itu lebih cepat terwujud, menjadi buyar dan kabur.
New public management, diantaranya ada konsep one stop service, harus dipahami secara bijak. Mengadopsi cara-cara barat dalam implementasi birokrasi belum tentu akan menimbulkan hasil yang sama karena terdapat perbedaan antara kita dengan mereka. Tantangannya tentu saja adalah bagaimana mentransformasikan nilai-nilai budaya asli kita ke dalam praktek birokrasi sebagaimana yang dilakukan oleh Jepang. Terkadang kita terlalu pesimistis untuk mencoba. Padahal contoh telah ada di depan mata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar