Sabtu, 25 Juni 2011

Pendidikan dilematis

“Gratis..gratis...pendidikan gratis…pilihlah saya”
Jualan-jualan senada terdengar semakin nyaring di tengah gegap gempita pemilihan kepala daerah secara langsung. Atau mereka yang menginginkan posisi di kursi empuk lembaga legislatif, para politisi itu lah. Yang menebar umpan, mengharapkan jabatan dari kumpulan suara rakyat. Namun, masih kita temukan bocah gantung diri karena ketiadaan biaya untuk melanjutkan sekolah. Mata kita tak pernah sepi dari anak-anak jalanan yang berkerumun di seputar lampu merah, menyerbu bis, angkot, untuk mencari receh-receh rupiah agar tetap bisa sekolah.
Jauh sebelum itu, UUD ’45, dasar pijakan negara ini, telah mengisyaratkan bahwa Negara harus menjamin hak setiap warga Negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan layak itu kemudian diterjemahkan sebagai pendidikan dasar 9 tahun dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahkan UU ini mewajibkan warga Negara usia 7-15 tahun untuk mengikuti pendidikan dasar yang bermutu, dan pemerintah/pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran agar hal tersebut dapat terlaksana. Betapa mulianya arti pendidikan yang tertulis dalam sebuah kebijakan Negara. Selayaknya tidak perlu ada lagi berita mengenai gedung yang tiba-tiba ambruk, dan anak-anak sekolah dasar yang belajar di kelas-kelas tak berdinding yang tergenang air.
Alokasi 20% dari APBN untuk pendidikan adalah jumlah yang sangat besar. Jika APBN jumlahnya Rp 1000 T, maka anggaran untuk pendidikan adalah Rp 200 T. Kita dapat berharap banyak dengan anggaran besar tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. Namun, lagi-lagi kita harus menelan ludah dalam-dalam. Apa yang terlihat bukanlah apa yang senyatanya terjadi. UU No 10 th 2010 tentang APBN 2011 menyebutkan,
“Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.”
Berdasarkan keterangan tersebut, anggaran pendidikan tidak semuanya masuk ke departemen pendidikan, namun juga ke kementrian/lembaga lain untuk fungsi pendidikan . Sisa untuk departemen pendidikan hanyalah Rp 55 T, sehingga kita tentu tidak bisa berharap banyak akan ada peningkatan signifikan terhadap kualitas pendidikan kita yang urusannya terbentang dari Sabang hingga Merauke.
Yang selalu berubah justru adalah kurikulum. Kurikulum pendidikan hampir setiap tahun berubah mulai CBSA, KTSP, atau entah apa lagi. Kurikulum berubah, buku-buku juga berubah, perlu pelatihan guru, pengenalan program, yang muaranya penambahan anggaran baru, alih-alih memperkuat dan mengefektifkan kurikulum berjalan. “Belum dilaksanakan, sudah ganti lagi” begitu keluh seorang guru karena seringnya pemerintah (departemen pendidikan nasional) mengeluarkan kurikulum baru. Maka menjadi wajar jika keluarannya menjadi bentuk yang tidak jelas.
“Engkau sarjana muda resah mencari kerja
tak berguna ijazahmu
4 tahun lamanya bergelut dengan buku
sia-sia semuanya.”
Demikianlah kegetiran Iwan Fals memotret nasib para fresh graduate, sarjana muda kita. Empat tahun waktu dihabiskan untuk meraih gelar dan mendapatkan ijazah, dengan biaya yang tak murah, akhirnya tak jadi apa-apa. Pendidikan tak dapat menjawab kala disodorkan fakta bahwa dari 8,32 juta pengangguran di Indonesia hingga agustus 2010, ternyata paling banyak di dominasi oleh sarjana dan diploma. Badan Pusat Statistik (BPS) menguraikan, jumlah lulusan sarjana dan diploma yang menganggur masing-masing berjumlah 11,92% dan 12,78% (detikfinance). Pendidikan ternyata tidak cukup menjadi jaminan hidup yang lebih baik. Ijazah yang diperoleh dengan perjuangan setengah hidup tidak berguna, atau pikiran mereka tidak tersentuh hakikat pendidikan.
Padahal lulus dari universitas adalah kebanggaan. Juga kebahagiaan. Harapan. Harapan akan adanya kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Pendidikan selayaknya membuka cakrawala berpikir untuk menjadi positif dan kreatif. Jika pendidikan –yang sekarang- hanya untuk menghasilkan sebuah keterangan pernah lulus dari lembaga pendidikan tertentu, maka fakta bahwa pengangguran ternyata lebih banyak didominasi sarjana menjadi logic, masuk akal. Karena mereka mengandalkan ijazahnya –seperti kata Iwan Fals- bukan mengandalkan keahliannya, atau mencoba sesuatu di luar keahliannya untuk mendapatkan peluang.
Ke mana anggaran pendidikan ketika hampir 12 juta anak-anak putus sekolah..? mereka terlunta-lunta di jalan, menikmati pendidikan jalanan. Lalu sesekali harus berekejaran atau ditangkap Satpol PP karena dianggap mengganggu. Lalu apa arti kalimat-kalimat “pendidikan wajib bagi usia 7-15 tahun”, “hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu” “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara Negara” dan lain sebagainya dalam lembaran-lembaran kebijakan Negara yang konon dihasilkan melalui serangkaian proses rumit di lembaga eksekutif dan legislatif.
Anak-anak yang sekarang putus sekolah, yang telah diajarkan alam dan jalanan untuk tetap hidup akan menjadi pengganti para pejabat yang kini duduk di kursi empuk, suatu saat. Dengan kata lain, kita menyerahkan masa depan pada mereka yang tidak dipersiapkan dengan baik pendidikannya hari ini. Maka bagaimana kita berjudi untuk hal demikian, bahwa ‘semoga tanpa pendidikan formal pun akan ada yang terbaik diantara mereka’.
Pendidikan dasar harusnya bukan pilihan bagi warga Negara ini. Mereka wajib menjalankannya dan Negara memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memastikan itu. Karena itulah yang diamanahkan konstitusi, jika memang masih menganggap aturan itu berlaku. Jika tidak, buang saja ke dalam tong sampah. Dan kita tidak perlu lagi percaya apa yang dikatakan dalam aturan. Karena itu hanya semacam narkotika yang membuat kita melayang-layang tentang keindahan, lalu tersadar dan mendapati diri terkapar di sudut jalan.
Ke mana pendidikan ketika mahasiswa setiap hari terlihat asyik berkelahi sesamanya. Menggunakan jaket almamater, bukan buku yang serius dipahami, namun sibuk mengumpulkan batu untuk melempar lawannya. Apa yang diajarkan tentang berlaku baik pada sesama dan saling mengasihi. Yang dipelajari justru peningkatan senjata dalam tawuran, dari batu menjadi senjata api. Kampus telah menjadi pendidikan rimba yang mengahasilkan koboy-koboy jalanan.
Bagaimana pendidikan dapat menunjukkan wajahnya ketika para pelajar ramai-ramai memperkosa teman sebayanya, merampok, menjarah, membunuh….teriris teramat dalam hati ini menyaksikannya. Mungkinkah pendidikan tidak lagi mengajarkan kebaikan, atau kebaikan itu telah tidak lagi diterima dengan baik oleh para pelajar. Kejahatan yang dulu begitu geram kita melihatnya, kini telah menjadi wajar, karena menjadi menu wajib di televisi di siang hari. Bahkan telah menjadi permainan yang asyik dalam game-game playstation, game online, atau komputer lokal. Kejahatan telah diajarkan dan diperkenalkan dengan begitu ramah, sehingga tak salah, melakukannya pun menjadi begitu murah.
Kepada siapa harus mengadu untuk hal seperti ini? Bukankah fungsi pendidikan adalah mencetak pribadi yang lebih baik, bukan hanya mencetak ijazah untuk para lulusan. Pendidikanlah yang menjadi filter, agar anak-anak, generasi hari ini mampu membentengi diri dari serangan pengaruh negatif sebagai imbas terbukanya komunikasi global.
Sementara, Pak Guru yang pagi mengajar, siangnya mengojek, atau memijat, atau…menjual buku. Bahkan kadang rela meninggalkan kewajiban mengajar untuk mengejar setoran agar asap di dapurnya dapat terus mengepul. Sementara bangunan sekolahnya sudah rindu tak tertahan untuk segera menyatu dengan tanah. Bagaimana pendidikan mampu efektif berjalan di atas kondisi yang demikian.

Gejala apa yang sedang kita saksikan ini? Pertunjukan teater hitam di atas panggung mewah yang membutakan mata. Kita dinina-bobokan dengan janji, dan hingga kini tetap berada di dalam kubangan. Menanti kapan perubahan itu akan datang, yang hadir hanya angin lalu yang membuat perut semakin terasa kosong, kepala semakin pusing, dan tubuh yang terus melemah.
Kita bahkan kini harus ‘rela’ belajar ke negeri tetangga. Padahal dua-tiga dekade lalu masyarakat negeri Jiran yang berbondong-bondong belajar ke nusantara. Apa artinya? Mereka terus belajar dan berkembang. Sementara kita jalan di tempat, semoga tidak jalan ke belakang.
Belajar memang harus, dan di mana saja. Namun, bukan itu poinnya. Ini masalah harga diri, harga diri sebuah bangsa, jika bangsa ini masih memilikinya. Kita harus malu ketika kita menjadi Negara dengan peringkat kualitas pendidikan di juru kunci, bahkan di ASEAN. Karena jika malu itu telah hilang, kita telah kehilangan motivasi untuk melakukan yang terbaik.
Pendidikan adalah gerbang perbaikan sebuah bangsa. Karenanya kita menyaksikan dalam lembaran sejarah bahwa ketika melakukan peperangan, Rasulullah SAW, meminta beberapa orang untuk tinggal dan tetap belajar. Agar andaipun seluruh pasukannya terbunuh pada saat peperangan, akan tetap ada yang menyampaikan risalah pengetahuan, agar ilmu itu terus mengalir. Itu pula yang menyebabkan Einstein mengatakan “ilmu tanpa agama adalah buta, agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Pendidikan berujung pada perubahan perilaku. Dari tidak tahu menjadi tahu. Dari tidak baik menjadi baik. Dari tidak bisa menjadi bisa.
Sayangnya, pendidikan kini hanya sebuah proses untuk mengejar angka, standar pendidikan atau apalah namanya, namun melupakan hakikat pendidikan itu sendiri : kejujuran dan objektivitas. Karenanya kita temukan proses mengejar angka itu dilakukan dengan cara apapun, mencontek, meminum abu buku pelajaran yang dibakar, sampai menggunakan joki. Pendidikan menjadi tidak logic, dan mempraktekkan cara-cara yang culas.
Lalu manusia seperti apa yang diharapkan hadir buah dari pendidikan, jika selama prosesnya tidak mempraktekkan cara-cara yang terbaik?
Jika tujuan akhir pendidikan adalah terbentuknya karakter baru yang lebih baik, lebih canggih, lebih mutakhir, lebih santun, dan sebagainya, maka selayaknya kita harus memperhatikannya secara sangat serius.

Pada era sekarang ini pemerintah bukanlah pemain tunggal dalam tanggung jawab memajukan pendidikan. Ada pihak swasta, orang tua, masyarakat, LSM yang diharapkan turut andil. Demikianlah konsep good governance menginginkan adanya sinergi dari berbagai stakeholder agar usaha yang dilakukan lebih maksimal.
Namun lagi-lagi secara legal formal, tanggung jawab terbesar tetap berada pada pemerintah. Merekalah yang diserahi wewenang oleh ratusan jiwa rakyat negeri ini untuk mengurusnya, diberikan uang dari pajak untuk menjalankannya. Jika ada anak-anak yang tidak sekolah karena terkendala masalah biaya, merekalah yang pertama bergerak mencari solusinya. Jika ada bangunan yang telah rapuh, mereka lah yang harus segera menggantinya. Merekalah yang harus memastikan anak-anak terdidik dengan baik, bukan sekadar mengejar nilai tinggi, namun mengesampingkan proses yang baik.
Apakah harapan-harapan itu terlalu utopis untuk diucapkan? Saya rasa tidak. Karena sekali lagi itulah yang tertera dalam berbagai peraturan. Peraturan dibuat sebagai bingkai dalam bertindak. Sebagai acuan dalam melangkah. Sebagai misi yang diemban dan diterjemahkan dalam sebuah program.
Memang, peraturan hanyalah kumpulan tulisan di atas kertas. Untuk mewujudkannya dalam dunia nyata berbagai faktor begitu banyak yang mempengaruhi. Lagi-lagi itu tugas pemerintah untuk memastikan agar cita-cita yang tertulis dalam berbagai peraturan itu terhantarkan dengan baik kepada tujuannya.
Kecuali, jika peraturan itu dibuat hanya sebagai kembang gula untuk mengalihkan tangisan rakyat. Agar rakyat menjadi diam, percaya lagi kepada pemerintah, dan menunggu realisasinya.
Jika demikian maka, begitu rusak moral para pengurus negeri ini. Juga akan merusak generasi penerusnya.
Dan itu menjadi sebuah jawaban mengapa pendidikan di negeri ini begitu carut marut. Bagaimana membersihkan lantai dengan sapu yang kotor? Pendidikan tidak akan menghasilkan manusia-manusia terbaik yang kelak akan memimpin negeri ini dengan penuh kearifan, jika pengelolanya tidak memiliki good will untuk secara serius membenahi pendidikan. Jika pengelolaannya dipenuhi dengan cara-cara culas yang dilegalkan. Diperparah lagi masyarakat yang semakin apatis terhadap segala program pemerintah, dan orang tua yang menyerahkan pendidikan anak-anaknya sepenuhnya pada sekolah. Sementara arus negatif globalisasi terus menerjang.
Masihkah dapatkah kita berharap pada pendidikan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar